7 Negara yang Melarang dan Menyensor Keberadaan Video Game

Sebagai sebuah hiburan interaktif, video game juga miliki rating yang diberlakukan pemerintah setempat untuk membatasi penikmatnya yang belum memiliki pikiran yang kuat. Kasarnya mereka yang 1+1 aja masih mikir. Pembatasan ini dilakukan agar pemainnya bisa memilih video game yang sesuai dengan usia mereka. Juga memberikan pengetahuan bagi orang tua bahwa terdapat video game yang tak diperuntukkan untuk anak-anak agar mereka lebih bijak membelikan anaknya hiburan digital tersebut.

Namun, tak jarang beberapa negara memberlakukan aturan tersebut karena alasan sejarah atau moral. Aturan bisnis juga menjadi alasan yang sangat kuat bagi pemerintah setempat untuk melarang peredarannya. Bahkan alasan agar anak-anak tidur lebih awal bisa menjadi salah satu faktor kenapa pemerintah melakukannya. Hal ini kami rangkum dalam 7 negara yang melarang dan menyensor keberadaan video game.

Disclaimer: Semua konten di sini telah kami riset dan miliki link faktual yang kami cantumkan melalui hyperlink. Sementara gambar dan screenshot adalah hasil pencarian kami dari berbagai sumber.

Daftar isi

7. Australia

Australia punya aturan yang sangat ketat tentang pelarangan peredaran video game di negaranya. Pelarangan ini termasuk video game dengan rating dewasa yang tak boleh beredar sama sekali hingga tahun 2013 silam. Aturan tersebut kini sedikit dilonggarkan, namun tak sepenuhnya longgar.

Hal ini disebabkan badan klasifikasi Australia atau Australian Classification Board (simplenya mirip dengan badan rating Australia) yang menangani hal tersebut masih melarang beberapa game yang miliki konten sensitif. Game yang tak cocok untuk anak di bawah umur 15 tahun atau mereka menyebutnya dengan “Refused Classification” akan langsung dilarang untuk dijual di Australia. Namun terdapat beberapa pengecualian untuk game seperti Grand Theft Auto IV atau Fallout 3 yang akhirnya harus mereka sensor sedemikian rupa agar bisa dimainkan oleh anak berumur 15 tahun.

6. Selandia Baru

Sama seperti Australia, Selandia Baru memiliki hukum yang kurang lebih sama dengan negeri Kanguru tersebut. Setidaknya untuk rating. Namun jika dilihat dari website resmi pemerintahnya, mereka hanya melakukan pelarangan bagi beberapa game yang tidak manusiawi karena adegan sadis atau pelecehan terhadap wanita. Terbukti jika kamu melakukan search di laman berikut dengan memasukkan “Medium: Computer Game atau Console Game” lalu mencari Classification Category menjadi “Banned” maka hanya game seperti GalGun atau Manhunt saja yang mereka banned. Selandia Baru terlihat lebih welcome terhadap beberapa game yang akan dirilis di negaranya.

5. Jerman

Jerman yang miliki sejarah super kelam berkat Hitler dan Nazi miliknya melarang keras dan menyensor parah semua video game yang mencantumkan logo swastika dan Hitler. Maka sudah jelas bahwa kenapa tampilan Adolf Hitler di Wolfenstein yang sangat kental dengan pembantaian Nazi tersebut diubah sedemikian rupa saat gamenya dirilis di Jerman. Aturan ini kemudian “dilembutkan” di tahun 2018.

Beberapa modifikasi unjuk secara tidak langsung bahwa mereka juga melarang keras konten kekerasan yang ada dalam video game. Hal ini dibuktikan dengan menjadikan semua karakter manusia menjadi robot. Mereka juga mengurangi kekerasan berdarah dengan sangat drastis. Tak hanya itu saja, pemerintah juga langsung melarang video game untuk beredar di negara mereka tanpa basa-basi jika tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

4. China

Sebagai salah satu target pasar terbesar di dunia, China punya sejarah kelam tentang video game. Negaranya telah lakukan banned console video game sejak tahun 2000, namun tidak untuk game PC. Bagi mereka game dengan harga $60 sangat mahal karena rata-rata game di sana dijual dengan harga sekitar $30 atau gratis. Oleh karena itulah banyak sekali developer yang melakukan plagiat game luar negeri untuk hadirkan bisnis free-to-play atau menjualnya dengan harga murah. Beberapa console memang sempat beredar, namun di pasar gelap yang pada umumnya hanya terbatas pada Nintendo saja. Kabar baiknya mereka akhirnya melepas banned tersebut tahun 2014 dan mulai mengimpor beberapa console yang sudah sesuai dengan aturan bisnis mereka.

Sayang, pemberlakuan sensor terhadap video game masih mereka lakukan. Kasus PUBG Mobile misalnya yang mengganti darahnya menjadi hijau dan Tencent terpaksa harus mengganti namanya menjadi Game of Peace. Sebuah aturan yang cukup lucu, namun memang harus dilakukan. Beberapa game peperangan seperti Hearts of Iron dan Battlefield 4 juga dibanned di China. Konten sensual juga disensor sedemikian rupa seperti Shiva di Final Fantasy XV yang akhirnya harus diubah mengenakan baju di versi China-nya.

3. Korea Selatan

Meski menjadi negara yang telah bergelut di industri ini sejak tahun 1975, Korea Selatan yang sangat getol mengembangkan game MMO dan kompetitif rupanya miliki aturan yang sangat ketat tentang video game. Pertama adalah pemberlakuan registrasi KTP dan nomor handphone di semua akun game yang mereka servis, dan yang kedua adalah Shutdown Law yang tak perbolehkan anak kecil di bawah 16 tahun untuk bermain video game di atas jam 12 malam hingga jam 6 pagi. Efeknya? Banyak sekali pencurian identitas agar bisa memainkan game di jam tersebut. Hukum ini hanya berlaku untuk game PC saja, sementara game console dan mobile tidak.

2. Amerika Serikat

Amerika Serikat mungkin menjadi yang cukup bebas dalam aturan video game. Mereka membebaskan negara kesatuan lain untuk melarang penjualan video game untuk anak di bawah umur sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh badan rating mereka ESRB. Namun di sisi lain mereka juga melarang keras video game dengan rating AO atau Adults Only untuk beredar di retailer umum termasuk console. Oleh karenanya hingga saat ini kamu takkan menemukan game dengan rating Adults Only di console.

Beberapa game yang sempat dibatalkan dan ditarik ulang untuk dimodifikasi adalah Thrill Kill yang langsung dimatikan oleh EA akibat konten tak senonohnya tahun 1998 silam. Sementara Grand Theft Auto San Andreas sempat ditarik Rockstar setelah dapatkan rating Adults Only akibat adegan tak senonoh yang kini hanya bisa diakses melalui cheat.

1. Jepang

Negara adidaya Asia yang satu ini telah lama berkecimpung di dunia video game. Namun mereka miliki aturan yang cukup ketat tentang konten yang disajikan oleh beberapa game. Jepang sangat terkenal dengan penyensoran adegan penuh darah dan sadis, serta memodifikasi konten sensual yang ada dalam gamenya. Maksud kami memodifikasi, memodifikasi dengan cukup eksktrim. Beberapa game seperti Call of Duty, Mortal Kombat, dan game kekerasan lain mereka sensor dengan cukup parah. Menghilangkan nyaris esensi seram akibat adegan sadisme yang dilakukan. Resident Evil 7 menjadi salah satunya. Sementara konten sensual mereka modifikasi sedemikian rupa agar tak terlihat terlalu vulgar. Namun tentunya hal ini tak ada hubungannya sama sekali dengan industri p*rnografi di sana.


Itulah 7 negara yang melarang dan menyensor keberadaan video game untuk beredar di negaranya. Lalu, apakah kamu miliki daftar negara lain yang memberlakukan hal yang sama? Cantumin ya di kolom komentar di bawah!

Fun fact: Indonesia sendiri masih belum miliki aturan yang jelas tentang video game. Namun beberapa developer dan publisher berinisiatif untuk tidak merilisnya di Indonesia seperti Mortal Kombat 11 kemarin. Sementara dalam prakteknya pemerintah telah miliki banyak organisasi yang hingga detik ini tidak miliki peranan yang jelas dalam industri video game. Organisasi seperti IeSPA, IGRS, bahkan AGI terkesan hanya sebagai topeng identitas saja tanpa adanya kejelasan yang berarti untuk apa mereka dibuat. Bahwa ketidak jelasan tersebut masih tersirat dengan campur tangan Kominfo beberapa hari yang lalu demi dapatkan keuntungan meski tidak ada sangkut pautnya dengan video game.